PHNOM PENH, Kamboja, 6 Agustus 2026 /PRNewswire/ — Fair Finance Asia (FFA) bersama Influencing Just Energy Transition in ASEAN (I-JET) mendesak perbankan dan investor menghentikan pendanaan untuk ekspansi bisnis batu bara, serta memperkuat jaring pengaman sosial.

Fair Finance Asia and Influencing Just Energy Transition in the ASEAN (July 2026), Phasing out coal, phasing in justice: Roadmap for financing responsible regional coal phase-out in Asia.
Seruan tersebut disampaikan melalui laporan terbaru berjudul "Phasing out Coal, Phasing in Justice: Roadmap for Financing a Responsible Regional Coal Phase-out in Asia". Lewat laporan ini, FFA dan I-JET mengulas perkembangan transisi energi di Kamboja, Indonesia, Laos, Filipina, dan Thailand, serta kawasan ASEAN dalam konteks yang lebih luas.
Menurut laporan tersebut, sejumlah negara ASEAN telah menerapkan moratorium pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara, memperbarui Nationally Determined Contributions (NDC), menyiapkan program penghentian dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), mengembangkan taksonomi hijau, serta mulai menerapkan kebijakan harga karbon. Namun, berbagai langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menempatkan kawasan ini pada jalur yang sejalan dengan target pembatasan kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius, seperti yang diatur dalam Perjanjian Paris.
Laporan itu juga menyoroti bahwa pendanaan internasional untuk proyek batu bara memang semakin dibatasi. Namun, aliran dana masih terus mengalir melalui pembiayaan korporasi dan sektor hulu pertambangan. Di sisi lain, gas alam cair (LNG) masih dipromosikan sebagai energi transisi meski memiliki berbagai tantangan, mulai dari sisi biaya yang tinggi dan fluktuasi harga hingga risiko aset terdampar (stranded assets), serta ketergantungan jangka panjang terhadap bahan bakar fosil.
Untuk mempercepat penghentian penggunaan batu bara secara bertanggung jawab dan berkeadilan, laporan tersebut merekomendasikan sejumlah langkah berikut:
- Menghentikan seluruh pembangunan proyek batu bara baru, termasuk untuk memenuhi kebutuhan kecerdasan buatan (AI) dan infrastruktur digital.
- Menyusun peta jalan penghentian penggunaan batu bara dengan tenggat waktu yang jelas, mengikat, dan dapat ditegakkan.
- Memensiunkan secara permanen atau mengonversi seluruh unit PLTU, disertai pemulihan kawasan pascaoperasi.
- Mengakhiri seluruh bentuk pendanaan untuk sektor batu bara, termasuk pendanaan bagi solusi yang tidak memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi.
- Memastikan komitmen transisi yang adil memiliki dasar hukum yang mengikat.
Laporan tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat jaring pengaman sosial, antara lain:
• Bantuan untuk pendapatan masyarakat terdampak, peningkatan keterampilan (reskilling), dan penyediaan lapangan kerja yang ramah lingkungan dan layak bagi pekerja terdampak.
• Mendorong keterlibatan masyarakat, penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), melindungi hak masyarakat adat atas tanah,
• Kebijakan yang responsif terhadap gender, serta
• Perlindungan bagi pegiat lingkungan dan pembela hak asasi manusia.
Bernadette Victorio, Program Lead, Fair Finance Asia, mengatakan: "Keberhasilan transisi energi bukan hanya ditentukan oleh penutupan PLTU, namun juga sejauh mana proses tersebut mampu mengurangi kesenjangan sosial. Hal ini hanya dapat terwujud jika hak-hak pekerja, masyarakat, perempuan, dan masyarakat adat dilindungi, serta suara mereka dilibatkan dalam setiap tahapan transisi."
Shubert Ciencia, Energy Justice and ASEAN Influencing Program Manager, Oxfam in Asia, menambahkan: "ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2026–2030 menunjukkan komitmen ASEAN untuk mempercepat dekarbonisasi tanpa mengabaikan ketahanan energi. Langkah berikutnya, negara-negara anggota ASEAN harus membatasi investasi pada proyek batu bara yang masih beroperasi sekaligus menghentikan pengembangan proyek baru."
Victoria Fanggidae, Executive Director, The PRAKARSA, menjelaskan: "Komitmen terhadap aksi iklim tidak akan berarti jika aliran pendanaan masih terus mengalir ke sektor batu bara. Lembaga keuangan di Indonesia harus berhenti mendukung ekspansi batu bara. Pendanaan perlu diarahkan ke energi terbarukan, serta memastikan setiap keputusan pembiayaan mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan transisi energi yang adil."
Genalyn Arcayera-Aquino, Economic Rights Program Manager, Initiatives for Dialogue and Empowerment through Alternative Legal Services (IDEALS), mengatakan: "Insentif bagi bahan bakar fosil tanpa disertai rencana penghentian yang jelas justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil. Ketergantungan pada bahan bakar impor membuat biaya listrik tetap tinggi dan menghambat perkembangan industri energi terbarukan di dalam negeri."
Yuki Tanabe, Program Director, Japan Center for a Sustainable Environment and Society (JACSES), menjelaskan: "Pemerintah harus mengambil peran yang lebih besar dalam mempercepat pensiun dini PLTU melalui regulasi lingkungan hidup yang lebih ketat serta penerapan pajak yang lebih tinggi terhadap pembangkit berbahan bakar batu bara.
Laporan selengkapnya: bit.ly/4wsaWt7
Narahubung Media:
Kyle Cruz
Influencing and Campaigning Manager
Fair Finance Asia
Shubert Ciencia
Energy Justice and ASEAN Influencing Program Manager
Oxfam in Asia
Tentang Fair Finance Asia
FFA merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil di Asia yang mendorong lembaga keuangan agar menerapkan praktik pendanaan yang menghormati hak asasi manusia, melindungi lingkungan hidup, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya. Informasi lebih lanjut: fairfinanceasia.org
Tentang Influencing Just Energy Transition in ASEAN
I-JET merupakan inisiatif lintasnegara yang mendorong transisi energi berkeadilan dengan mengedepankan kesetaraan gender serta inklusi sosial. Informasi lebih lanjut: https://x.com/ijet_project









